KPU Tetapkan Jumlah Pemilih di Pilgub Banten Sebanyak 7.734.485 Jiwa

  • Bagikan

KliksajaBanten.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akhirnya menetapkan bahwa  Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan gubernur Banten tahun 2017 yakni sebanyak 7.734.485 pemilih.

Jumlah tersebut terdiri dari, Kabupaten Tangerang 2.022.286 pemilih, Kabupaten Serang 1.109.495 pemilih, Kabupaten Pandeglang 920.320 pemilih, Kota Cilegon 281.369 pemilih, Kota Serang 455.291 pemilih, Kota Tangerang 1.127.914 pemilih, Kota Tangsel 881.382 pemilih, dan Kabupaten Lebak 936.428 pemilih.

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna mengatakan, dalam penetapan DPT tersebut pihaknya berusaha dengan seksama melakukan pendataan hingga tingkat bawah masyarakat.

Dia berharap DPT yang sudah diplenokan tersebut bisa digunakan secara baik oleh semua pemilih di Banten pada Pilgub 2017 mendatang.

“Mudah-mudahan Pilgub Banten 2017 berjalan dengan lancar, kondusif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar  Agus Supriyatna pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Banten di Hotel The Royale Krakatau, Kamis (8/12/2016).

Pada kesempatam itu, Agus juga menjelaskan, bila ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT pada saat hari pencoblosan, orang itu bisa menggunakan KTP elektronik.

“Nanti pas waktu hari penyoblosan warga yang belum terdaftar pada DPT bisa membawa KTP elektronik ke TPS terdekat,” terangnya.

Selain Ketua KPU Banten, hadir pula dalam rapat itu Bawaslu Banten, KPU kabupaten/kota seluruh Banten dan perwakilan masing-masing calon serta perwakilan partai politik.

  • Bagikan