Mantan Walikota Cilegon Aat Syafa’at Wafat

  • Bagikan

KliksajaBanten.co – Mantan Walikota Cilegon Tb Aat Syafa’at meninggal dunia di Rumah Sakit Premier, Tangerang, Kamis (10/11/2016).

Jenazah Aat yang akrab disapa Wali Sepuh rencananya akan disemayamkan di kediamannya di Lingkungan Acing, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Saat ini kediaman almarhum sudah dipenuhi keluarga dan kerabat serta para pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon untuk melayat.

Keluarga juga menurut rencana akan melangsungkan pengajian guna mendoakan almarhum.

“Almarhum sedang dalam perjalanan pulang. Kita bersiap di rumah. Keluarga sudah menyiapkan yasinan,” ujar Daih Darmawan Ajudan Aat ditemui di rumah duka.

Aat Syafa’at sudah merasakan udara bebas sejak menjadi tahanan kasus korupsi pembangunan tiang pancang atau trestle di Lapas Klas IIA Serang, Banten.

Saat keluar dari tahanan, bak seorang pahlawan ia disambut keluarga dan koleganya dengan menggunakan 51 bus.

Pada kesempatan itu pula ia memberikan bantuan sebuah mobil ambulans kepada Lapas Klas IIA Serang tempatnya beberapa tahun menghuni.

“Semoga ini (ambulans) bermanfaat. Dapat digunakan dan dijaga sebaik-baiknya,” kata Aat Syafa’at di Kota Serang, Banten, Sabtu (12/12/2015).

Tb Aat Syafa’at merupakan mantan Wali Kota Cilegon 2 periode berturut-turut pada tahun 2000-2005 dan 2005-2010. Posisinya kemudian digantikan anaknya, yakni Tb Iman Ariyadi sebagai wali kota Cilegon 2010-2015. Dan pada pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, Iman kembali menjadi terpilih.

Aat ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena kasus korupsi pembangunan tiang pancang (trestle) dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon, tahun 2010 senilai Rp 49,1 miliar.

Karenanya, Aat di vonis 3 tahun 6 bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Serang pada 7 Maret 2013. Aat juga wajib membayar denda Rp 400 juta subsider 3 bulan penjara dan uang pengganti Rp 7,5 miliar.

Pada 26 Maret 2013, terpidana Tubagus Aat Syafaat secara resmi dieksekusi dan menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Serang.

  • Bagikan