Mendagri Sebut Pilkada Serentak 2020 Momentum Emas Tangani COVID-19

  • Bagikan

Pilkada serentak 2020 dapat menjadi momentum emas untuk menangani pandemi COVID-19 apabila strategi dan settingnya benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (03/09/2020).

Menurut Tito, Pilkada yang nanti akan diselenggarakan di 270 daerah berpotensi menjadi kluster baru COVID-19 jika strategi dan settingnya keliru.

“Namun, jika strategi dan setting-nya keliru, akan berpotensi menjadi kluster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa,” kata Tito.

Oleh karena itu, dia berharap pilkada betul-betul sebagai momentum memperkuat mesin dalam penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.

Mendagri juga tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi COVID-19.

“Justru pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan COVID-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 pada setiap tahapan pilkada.

Pilkada, lanjutnya, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, bahkan jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi COVID-19.

Pilkada ini harus menjadi momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah.

Ia menyebutkan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

“Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik COVID-19, otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada,” papar mantan Kapolri ini.

Purnawirawan jenderal bintang empat ini mengingatkan para bakal pasangan calon (paslon) yang maju pada Pilkada 2020 untuk tetap mematuhi dan memedomani protokol kesehatan COVID-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU.

“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika ingin dipublikasikan, gunakan media atau secara virtual,” ucapnya.

Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada hari Jumat (04/09/2020) hingga Minggu (06/09/2020).

“Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19,” kata Mendagri menegaskan. (*)

Sumber: www.kliksaja.co

  • Bagikan