Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka opsi melakukan reshuffle menteri atau membubarkan lembaga yang bekerja biasa-biasa saja.
Presiden Jokowi memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi COVID-19 untuk mengubah cara kerjanya.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara pada 18 Juni 2020.