Lahir dari Otonomi Daerah, Banten Jadi Contoh Terbaik Politik Dinasti

  • Bagikan

Politik dinasti di Banten telah berjalan turun-temurun. Bisa dikatakan, Banten adalah contoh terbaik dari berlangsungnya politik dinasti.

Pernyataan tersebut muncul dalam diskusi online yang diadakan oleh Klik TV pada Jumat (16/10/2020) dengan tema “Relasi Kuasa dan Pengusaha di Banten”.

Hadir sebagai pembicara adalah Direktur Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) Yasin Mohammad dan dipandu oleh Muhamad Subekhi sebagai Moderator.

“Isu tentang politik dinasti selalu menjadi topik utama setiap ada pilkada di wilayah Banten, ” ungkap Yasin Mohammad saat mengawali diskusinya.

Yasin menyampaikan, jika merujuk pada hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa peneliti terkait perpolitikan di beberapa daerah di Indonesia, politik dinasti dianggap sebagai isu belaka atau bukan masalah utama.

Persoalan yang utama adalah adanya shadow state (Negara Bayangan) yang erat kaitannya dengan pemerintahan informal.

Ciri-ciri dari shadow state ada empat. Pertama, fungsi-fungsi dari suatu pemerintahan itu menjadi lumpuh.

Kedua, adanya praktek-praktek politik jangka pendek dalam bentuk regulasi misalnya Perda, Pergub atau Perbup yang dilakukan dalam rangka ekonomi benefit.

“Memanfaatkan jalan pendek melalui perda dan lainnya, untuk memperoleh keuntungan di luar bingkai regulasi formal atau mereka menyebutnya dengan informal market, “ kata Yasin.

Ketiga, dilakukan dengan cara mekanisme-mekanisme informal dengan memanipulasi kebijakan publik menggunakan kepentingan-kepentingan individu.

Keempat, adanya aktor-aktor yang terlibat dalam shadow state misalnya beberapa politisi yang di situ juga menjadi aktor terlibat dalam melumpuhkan suatu pemerintahan dengan tujuan menguntungkan klan-klan tertentu,” tambah Yasin.

Merujuk pada penelitian Syarif Hidayat, Yasin mengatakan organisasi informal di Banten sangat berpengaruh dan sangat dekat dengan kekuasaan, bahkan pendirinya mempunyai peran sangat penting.

Hal itu seperti yang dilakukan oleh keluarga Hj. Ratu Atut Chosiyah atau Atut yang merupakan anak dari H. Tubagus Chasan Sochib.

Syarif menyebutkan dalam relasi kekuasaan di Banten ini cukup kental namun tidak bisa juga lepas dari sejarah.

“Karena sejak era Kasultanan Banten dirobohkan kemudian pada era Soeharto masuk pada wilayah Jawa Barat, sehingga menjadi karesidenan tersendiri,” ungkap Yasin.

“Pada saat itu banten dinilai secara ekonomi tidak menguntungkan, sumber resourcesnya tidak maksimal dan secara pembangunan lambat. Kemudian pemerintah memberikan kebijakan adanya otonomi daerah yang selanjutnya dijadikan sebagai gerakan pemerintahan pasca Soeharto,” lanjut Yasin.

Dari kebijakan otonomi daerah (desentralisasi) ini, para stakeholder di Banten berinisiatif mendirikan Pemerintahan Provinsi Banten, dan terealisasi pada tahun 2001. Salah satu tokoh pendiri adalah H. Tubagus Chasan Sochib.

Menurut Yasin, kebijakan desentralisasi inilah yang kemudian menjadikan adanya politik dinasti.

Praktek-praktek shadow state juga banyak terjadi di negara-negara lain, misalnya di India, di mana mereka menjadikan sebuah wilayah shadow state dengan adanya pemerintahan Informal dan Ekonomi Informal yang kuat sekali. Mereka mengendalikan pemerintahan tanpa masuk di lembaga pemerintahan.

“Adapun politik dinasti dalam posisi ini adalah salah satu bagian kecil dari praktek shadow state. Politik dinasti ini berjalan dengan cara menjadikan anggota keluarga masuk dalam perpolitikan atau menjadikan orang-orang terdekat masuk dalam pemerintahan dengan tujuan untuk mengendalikan pemerintahan,” ungkap Yasin.

Seiring dengan kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi masyarakat tentu sudah mengetahui adanya praktek-praktek shadow state.

Praktek ini tentu sudah mengakar kuat sehingga sulit untuk diurai. Hal ini imbas dari kebijakan otonomi daerah dan pengawasan terhadap daerah sangat kurang.

“Sehingga yang menjadi solusi dari pengurangan praktek-praktek shadow state dan menjadikan pemerintahan di daerah berjalan semestinya adalah dengan mengurangi peran-peran dari otonomi daerah,” pungkas Yasin Mohammad. (*)

  • Bagikan