DPP Permindo Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Sebagai Momentum Ujian Kedisiplinan Total

  • Bagikan

Jakarta,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Muda Indonesia (Permindo) menyatakan sikap mendukung Pemerintah untuk terus melaksanakan Pilkada serentak 2020 sesuai jadwal dimana pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Sikap itu disampaikan Putri Khairunnisa, Ketum Permindo menjawab pertanyaan wartawan seusai mengadakan Diskusi Webinar dengan tajuk “Pandemi Covid-19: Wujudkan Demokrasi Substantif dan Optimisme Dalam Pilkada Serentak 2020” yang dilaksanakan secara virtual, Sabtu, (17/10/2020).

Putri mengatakan pihaknya memperhatikan faktor-faktor resiko ke depan. Yang penting saat ini, sudah ada harapan bagaimana ada temuan vaksin. Plus ada kesadaran untuk terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan seperti menjaga jarak minimal dua meter.

“Maka untuk itu, mengingat Pilkada serentak sudah beberapa kali ditunda dan kita sudah berkomitmen tanggal 9 Desember, sikap dari DPP Permindo adalah Pilkada tetap tanggal 9 Desember. Hanya saja seluruh ketentuan protokol pencegahan Covid-19 harus dijalankan,” kata Putri.

Kata Putri, bagi Permindo, jika Pilkada ditunda, maka akan ada risiko politik. Sebab penundaan akan menciptakan ketidakpastian yang baru. Dan harus diingat, warga Indonesia punya kecenderungan mengikuti teladan dari pemimpinnya. Maka itulah partainya mewajibkan setiap cakada yang diusung untuk memastikan diri sebagai teladan.

“Jumlah kampanye nanti dibatasi. Sehingga tak boleh nanti kampanye massal. 50 orang itu boleh, misalnya. Metode kampanye akan kita sesuaikan. Door to door itu menjadi opsi, kampanye virtual itu menjadi opsi, penggunaan handphone sebagai alat perjuangan untuk mensosialisasikan calon itu menjadi metode pendekatan,” beber Putri.

  • Bagikan