Saatnya Politik Adu Gagasan

  • Bagikan

Politisi tanpa gagasan melahirkan kepemimpinan tanpa arah. Penguasa tanpa gagasan  tidak mampu merubah keadaan ke arah lebih baik. Gagasan muncul dari mata batin, diungkapkan dan diperjuangkan untuk merubah keprihatinan. Gagasan adalah kapasitas memahami masalah dan menawarkan solusi.

Politik gagasan merupakan wujud ideologi  bukan gimik penyampaian visi misi. Politik gagasan menjadi agenda utama perjuangan calon pemimpin, dalam konteks pilkada bagi calon gubernur, bupati dan walikota.

Gagasan bukan hanya argumentasi, tapi datang dari hati dan pikiran yang jernih. Politik gagasan bukanlah coretan di panggung debat kandidat tapi rencana strategis yang diimplementasi jadi program kerja.

Tujuan politik adalah kekuasan. Menuju kemaslahatan bagi orang banyak. Bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok semata. Kebijakan politik harus bisa mengakomodir kepentingan mensejahterakan rakyat. Rakyat diberikan ruang menyampaikan kritik dan pendapat kepada penguasa.

Demokrasi di Indonesia terus tumbuh dengan baik. Rakyat sadar bahwa kedaulatan mutlak di tangannya. Pendidikan dan kemajuan teknologi sebagai instrumen utama masyarakat memahami hak politiknya.

Keterbukaan informasi dan pers menjadi pilar demokrasi. Kita terbiasa dengan budaya kritis menyoroti dinamika kepemimpinan negara dan daerah.

Memimpin dengan Gagasan

Desentralisasi merupakan tantangan besar bagi kepala daerah.  Kunci keberhasilan otonomi daerah adalah inovasi. Inovasi dalam menggali semua potensi yang ada di daerah otonom. Baik sumberdaya manusia maupun alam.

Kapasitas me-manage birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,  mengatur keuangan daerah, kemitraan dengan legislatif, hubungan dengan pemerintah pusat, mengurangi pengangguran, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menghapus penyakit moral serta pemanfaatan teknologi di era revolusi 4.0 terhadap layanan public dan sektor usaha rakyat. Otonomi daerah juga diharapkan mampu menumbuhkan kearifan, inovasi, dan kreativitas lokal.

Satu periode kepemimpinan kepala daerah hanya lima tahun. Waktu yang relatif singkat untuk menyelesaikan berbagai persoalan publik. Bagi kepala daerah yang memiliki politik gagasan yang kuat, semangat perjuangan dan fokus bekerja untuk rakyat akan memberikan hasil yang baik.

Tugas utama kepala daerah menggerakkan mesin birokrasi memujudkan visi-misi sebagai rencana strategi. Membangun daerah harus didukung political will semua stakeholder untuk mencapainya.

Perjalanan awal otonomi daerah mampu mengantarkan daerah keluar dari keterbelakangan dan kemiskinan. Kabupaten Jembrana di Bali contohnya. Sebuah kabupaten kecil, miskin dan terpinggir. Jembrana dari kata Jimbarwana, berarti hutan yang lebat dan ganas.

Tahun 2000 Jembrana dipimpin oleh seorang bupati berlatar belakang dokter gigi, tapi profesor, I Gede Winasa, namanya. Dengan visi yang kuat, ia mampu memajukan daerah tersebut. Sehingga Jembrana menjadi kiblat pelaksanaan otonomi daerah se-Indonesia pada waktu.

Empat pilar program utama yaitu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan reformasi birokrasi. I Gede Winasa memulai program pendidikan dan kesehatan gratis bagi warga, membangun berbagai badan usaha milik daerah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan ia juga inisiator mal pelayanan publik di Indonesia. Ia menulis buku berjudul, Memasuki Peradaban Milenium Jembrana MDGs 2010.

Kabupaten Sragen menjadi pencetus e-government tahun 2001. Bupatinya seorang pengusaha bernama Untung Wiyono. Ia menjalankan prinsip efisiensi dalam mengelola pemerintahan. Memangkas anggaran dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Contohnya biaya telepon dan belanja alat tulis kantor Kabupaten Sragen awal ia menjadi bupati mencapai Rp 2,3 miliar per tahun. Melalui teknologi informasi dipangkas jadi  Rp. 250 juta per tahun, kerja sama dengan internet service provider.

Pengawasan kinerja pegawai semua berbasis teknologi, rapat sudah menggunakan teleconference, membuat KTP elektronik dan urusan perizinan berbasis online.

Kepemimpinan politik dengan visi yang jelas mutlak diperlukan dalam menjamin keberhasilan e-government, kata Untung Wiyono. PAD Sragen naik dari Rp.12 M jadi Rp.54 dua periode kepemimpinan Untung Wiyono.

Kabupaten Tanah Datar juga  menjadi daerah percontohan. Tahun 2000 Tanah Datar dipimpin oleh Masriadi Martunus, berlatar belakang pengusaha. Ia menguasai manajemen keuangan dan kebijakan fiskal. Menjalankan birokrasi dengan konsep new public management. Meninggalkan praktik birokasi weberian sistem yang kaku dan boros anggaran.

Berbagai kabijakan cash management yang dilakukannya, mampu meningkatkan PAD Tanah Datar dari Rp1,7 ke Rp.19 miliar. Tahun 2005 Tanah Datar menjadi pemegang saham terbesar Bank Nagari di antara kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat. Bedanya dengan I Gede Winasa dan Untung Wiyono, Masriadi Martunus hanya menjabat satu periode.

Gamawan Fauzi saat menjadi Bupati Kabupaten Solok juga fenomenal. Ia menjabat dari sejak zaman orde baru, tahun 1995-2005. Mengalami kepemimpinan pada masa transisi orde baru ke reformasi. Berlatar belakang birokrat, ia bupati paling muda di zamannya. Program unggulannya adalah reformasi birokrasi, menerapkan konsep good governance and clean government yang sedang booming di awal otonomi daerah. Ia dikenal sebagai bupati yang berhasil memerangi korupsi di tubuh birokrasi.

Empat orang kepala daerah di awal otonomi daerah ini menjadi contoh bahwa dengan politik gagasan yang kuat.  Mereka mampu memanfaatkan panggung desentralisasi sebagai ruang inovasi membangun daerah masing-masing.

Kini otonomi daerah sudah berjalan 22 tahun sejak 1998. Kepala daerah kekinian sebagai generasi ketiga dan keempat otonomi daerah membuat atau memodifikasi inovasi daerah sebelumnya.

Muncul daerah baru sebagai referensi, Kabupaten Banyuwangi di bawah kepemimpinan Abdullah Azwar Anas dianggap paling berhasil saat ini, Kota Bandung saat dipimpin Ridwan Kamil, Kota Padang dimpimpin Mahyeldi, Kota Tangerang waktu dipimpin Arief R. Wismansyah, dan daerah lainnya.

Pilkada Desember 2020 ini masuk generasi kelima perjalanan otonomi daerah. Pemilihan kepala daerah langsung membuka kesempatan siapa saja bisa maju.

Persyaratan administrasi pencalonan juga tidak begitu berat. Syarat bagi calon dari partai, minimal memperoleh paling sedikit 20% kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah Pemilu.

Syarat calon perseorangan untuk pemilihan calon gubernur, di daerah dengan jumlah DPT 0-2 juta, syarat minimal dukungan sebesar 10 persen, DPT 2-6 juta, syarat minimal dukungan 8,5 persen,  DPT 6-12 juta syarat minimal 7,5 persen, dan 6,5 persen untuk jumlah DPT lebih dari 12 juta.

Sementara untuk calon bupati/walikota, jumlah DPT 0-250.000, syarat minimal dukungannya sebesar 10 persen, DPT 250.000-500.000, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen, DPT 500.000-1 juta syarat minimalnya 7,5 persen, dan 6,5 persen jumlah DPT lebih dari 1 juta.

Persyaratan lain yang tidak diatur dalam regulasi, tapi menjadi pertimbangan cukup berat untuk seseorang maju dalam kontestasi politik  finansial. Pilkada membutuhkan logistik berupa tools kampanye, operasional tim, saksi di TPS  dan sudah lazim adalah biaya membeli suara pemilih. Bahkan kemampuan finansial dianggap syarat utama untuk bisa maju Pilkada saat ini.

Akhir tahun ini kita kembali menjalani pesta demokrasi. Tepatnya 9 Desember 2020 direncanakan pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.

KPU sebagai penyelenggara sudah bersiap memulai tahapannya. Semula Pilkada direncanakan September 2020. Akibat pandemi Covid-19 akhirnya diundur.

Kandidat yang akan mengikuti Pilkada sudah mulai muncul. Kampanye media luar ruang dan media massa kian marak. Ada yang tampil dengan pasangan, seperti bakal calon perseorangan, karena pendaftaran jalur ini sudah ditutup. Tinggal menunggu hasil verifikasi.

Bakal calon partai politik ada juga yang tampil dengan pasangan karena sudah memiliki partai. Walaupun pendaftaran belum dibuka. Ada yang muncul hanya sendiri belum jelas partai apa yang akan mengusungnya.

Baliho dan spanduk bertebaran, ada yang pada tempatnya, banyak yang asal pasang. Pohon, tiang listrik dan fasilitas umum jadi sasaran. Tampil memperkenalkan wajah, belum terlihat politik gagasan yang bernas untuk ditawarkan kepada rakyat. Baik petahana maupun wajah baru yang akan bersaing. Bisa jadi menunggu sampai penetapan oleh KPU.

Politik uang mewarnai pesta demokrasi kita secara terbuka. Budaya politik parokial sangat kuat, pemilih tradisional menghitung berapa  yang didapatkan menjelang masuk ke bilik suara.

Setelah itu mereka tidak peduli lagi. Baru akan tersadar kembali ketika pemimpin yang dipilih tidak memihak kepada rakyat. Karena termakan politik pencitraan.

Kita berharap Pilkada 2020 ini mampu melahirkan calon kepala daerah (Cakada) yang membawa gagasan sebagai landasan politiknya. Inovasi dan strategi apa yang ditawarkan kepada rakyat untuk kemajuan sebuah daerah. (*)

Musfi Yendra : (Dosen Fisipol Universitas Ekasakti)

  • Bagikan