Tangsel Masuk Kategori Kota Berisiko Tinggi Covid-19 di Banten

  • Bagikan

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selain mengeluarkan data kinerja kesehatan berupa perkembangan kasus Covid-19 setiap hari, juga mengeluarkan beberapa data lainnya diantaranya Peta Zonasi Risiko.

Peta Zonasi Risiko yang terbaru dibuat berdasarkan perhitungan indikator per 21 Juni 2020. Perhitungan indikator ini dilakukan secara mingguan.

Ada 5 kategori risiko, yaitu Risiko Tinggi, Risiko sedang, Resiko rendah , tidak ada kasus dan tidak terdampak. Untuk setiap provinsi, data yang ditampilkan adalah data tiap kota dan kabupaten yang ada di provinsi tersebut.

Untuk Wilayah Provinsi Banten, kota Tangerang Selatan tergolong kota dengan kategori Risiko tinggi. Sedangkan ibukota Provinsi Banten, yaitu Kota Serang tergolong kota dengan kategori Risiko Rendah.

Sedang enam kota/kabupaten lainnya termasuk kategori Risiko Sedang, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Kemudian dari infografis yang dilansir di laman lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, didapat infomasi 10 kelurahan di Tangerang Selatan yang tergolong zona merah, daerah dengan risiko penularan tertinggi : 

1. Kelurahan Pondok Kacang Barat , Kecamatan Pondok Aren

2. Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren

3. Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong,

4. Kelurahan Buaran , Kecamatan Serpong

5. Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu

6. Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang

7. Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang

8.Keluarahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur

9. Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren

10. Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren

Penentuan zona ini berdasarkan  Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dengan Periode Data : 18 s/d 31 Mei 2020 dan 01 – 14 Juni 2020

  • Bagikan