Kabupaten Tangerang Masuk Zona Orange Covid-19, Setelah Berlakukan PSBB Sebulan

  • Bagikan

Setelah memberlakukan PSBB selama satu bulan dan membuka rumah singgah COVID-19 di hotel Yasmin Curug, akhirnya Kabupaten Tangerang berubah menjadi Zona Orange yang sebelumnya Tangerang Raya Zona Merah.

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease atau disebut COVID-19 yang terus melanda di berbagai wilayah.

“Saat ini kita masuk Zona Orange, mungkin penurunan kasus sendiri terjadi di akhir September dan kapasitas ruang di Rumah Sakit meningkat,” tutur dr. Hendra Tarmizi Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang saat dihubungi. Senin, (05/10)

Hasil dari Pakar Pusat mungkin merumuskan kemampuan kapasitas RS di Tangerang cukup memadai baik di RS Pemerintah maupun Swasta, mungkin ini salah satu indikator dari Pemerintah pusat maupun Provinsi Banten.

“Saat ini kondisi Rumah Singgah masih merawat pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), yang sembuh langsung dipulangkan, adapula yang masuk,” tuturnya.

Sebelumnya di bulan September minggu pertama dan kedua mengalami lonjakan kasus pasien COVID-19, khususnya pasien OTG. Tetapi di minggu ketiga dan keempat September tren kasus mulai menurun, dengan berbagai kegiatan operasi yustisi dan pengetatan dalam PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sementara hingga tanggal 4 Oktober 2020 angka kejadian Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Kasus suspek dirawat 50 orang, Kasus Konfirmasi 1.868 orang, konfirmasi dirawat 99 orang, Konfirmasi Isolasi 394 orang, Konfirmasi Sembuh 1.333 orang dan konfirmasi meninggal 42 orang.

  • Bagikan