Kembali Beroperasi Di Tangsel, Begini Enam Aturan dan Sanksi Yang Diterapkan Grab Untuk Driver dan Penumpang

  • Bagikan

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menjelaskan ada enam protokol yang harus dilakukan oleh mitra grab pada saat harus mengangkut penumpang.

Hal ini ia ungkapkan saat Ojek Online di Kota Tangerang Selatan sudah mulai beroperasi untuk mengangkut penumpang. Namun, tetap harus memenuhi protokol kesehatan sehingga baik penumpang dan driver bisa terhindar dari Covid-19.

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menjelaskan ada enam protokol yang harus dilakukan oleh mitra grab pada saat harus mengangkut penumpang. Yang pertama adalah, baik penumpang ataupun pengemudi.

”Kemudian, yang kedua adalah, kami cek kesehatan driver secara berkala. Agar kami bisa memastikan keadaan driver apakah memang bisa beroperasi atau tidak,” kata Sukma, di Area Kota Tangerang Selatan bertempat di Pool TPO BSD Serpong, Kel. Lengkong Gudang Timur pada hari Jumat (24/07).

Yang ketiga adalah diberlakukannya penalty. Jika salah satu dari penumpang ataupun pengemudi tidak menggunakan masker. Maka Pihak Grab berhak menetapkan penalty bagi salah satunya. Sehingga diharapkan pengguna dan pengemudi bisa memerhatikan hal ini.

Kemudian yang keempat adalah, disinfeksi terhadap kendaraan yang digunakan. ”Disini kita memanggil driver untuk melakukan disinfeksi terhadap kendaraannya. Membiasakan mereka membersihkan kendaraan menggunakan disinfektan,” ujar dia.

Yang kelima, Driver perlu merekomendasikan untuk menggunakan transaksi non tunai. Hal itu merupakan upaya untuk mengurangi interaksi langsung antara driver dan pelanggan. Sehingga tidak ada kontak antara kulit dengan kulit.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa ojek online merupakan salah satu alat trasportasi yang sangat diandalkan oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Tangsel merupakan daerah penyanggah Ibu Kota. Sehingga mobilisasi masyarakatnya sangat tinggi. Dan Ojek Online merupakan salah satu kemudahan yang digunakan oleh masyarakat. Sayangnya hal tersebut tidak mampu mengubah situasi yang ada.

”Saat ini Indonesia masih berada dalam status darurat bencana. Jadi, saya harap, Grab bisa memenuhi protokol kesehatan pada saat mengangkut penumpang,” kata Airin.

Dengan begitu, Grab juga bisa membantu pemerintah dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19.

  • Bagikan