Lagi, PSBB di Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

  • Bagikan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang.

PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2020 mendatang. Ini adalah perpanjangan PSBB yang kedelapan kalinya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan tiga wilayah sepakat memperpanjang PSBB lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Seperti di Kabupaten Tangerang misalnya, kata dia, ada kasus baru yang terjadi di Aeon Mall hingga menyebabkan pusat perbelanjaan tersebut ditutup.

Zaki juga mengatakan, PSBB diperpanjang untuk menekan tingkat penyebaran virus yang dibawa oleh pendatang dari Jakarta.

“PSBB tetap kita lanjutkan, untuk mencegah penularan Covid-19 yang terjadi kasus impor dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya yang sangat dinamis pergerakan masyaakatnya,” kata Zaki, Minggu (09/08/2020).

Untuk menekan angka penularan virus, Zaki mengatakan, pihaknya berencana akan memberlakukan pengetatan aturan bagi masyarakat. Aturan tersebut akan dibahas dalam waktu dekat.

Di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini, tercatat kasus konfirmasi positif corona sebanyak 411 orang, rinciannya, 306 pasien berhasil sembuh, 18 pasien meninggal dan 86 masih dirawat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan PSBB Tangerang Raya diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi PSBB tahap keenam dan tahap ketujuh.

“Kita mengalami peningkatan hampir di seluruh delapan kabupaten/kota di Banten, khususnya di Tangerang Raya. Saat ini masih ada 129 pasien atau sekitar 18 persen dari total kasus yang ada,” kata Ati.

  • Bagikan