BPJS Kesehatan Pastikan P-Care Vaksin COVID-19 Berjalan Lancar

  • Bagikan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan bahwa aplikasi Primary Care (P-Care) versi vaksin COVID-19 dapat beroperasi dengan lancar tanpa kendala.

P-Care digunakan untuk proses registrasi, screening dan pencatatan pemberian vaksin COVID-19.

“Menindaklanjuti kunjungan Presiden RI Joko Widodo kemarin, kami akan memastikan aplikasi P-Care versi Vaksin COVID-19 dapat beroperasi dan memberikan kemudahan saat pelayanan vaksin diberikan,” kata Fachmi dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Aplikasi P-Care versi Vaksin COVID-19 milik BPJS Kesehatan akan mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.

Aplikasi P-Care merupakan bagian dari sistem informasi berbasis website yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Sistem informasi dalam P-Care ia mengatakan pada umumnya mencakup data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data kunjungan sakit maupun kunjungan sehat, data rujukan dan rujuk balik, serta riwayat peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

Kini penggunaan aplikasi P-Care akan dioptimalkan untuk mendukung pemberian vaksin COVID-19, ujar dia.

“FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah sangat familiar dalam penggunaan P-Care. Kita harap dukungan ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime,” kata Fachmi.

Ia menjelaskan sesuai dengan strategi yang ditetapkan pemerintah, pelaksanaan program vaksinasi COVID -19 dikelola secara elektronik melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

Sistem informasi terintegrasi itu mendukung mulai dari pendataan sasaran, registrasi dan verifikasi sasaran, penentuan lokasi dan jadwal pelayanan vaksinasi, penentuan alokasi serta monitoring vaksin dan logistik, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan.

Pada saat pelayanan vaksinasi tersebut, untuk pencatatan dan pelaporan di FKTP adalah P-Care versi Vaksin COVID-19 yang telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

“Khusus dalam pelaksanaan vaksinasi, aplikasi P-Care versi Vaksin COVID-19 juga dapat dipergunakan oleh seluruh fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 dengan kata lain bukan hanya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Fachmi.

Fachmi menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi awal kepada FKTP yang bekerjasama serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar saat pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 berjalan dengan lancar. (*)

  • Bagikan