Draf Final RUU Cipta Kerja Bertambah 1.035 Halaman, Sekjen DPR: Karena Spasi yang Terdorong-dorong

  • Bagikan

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan tidak ada yang substansial dari bertambahnya jumlah halaman draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dari 905 halaman menjadi 1.035 halaman.

Indra mengatakan perubahan itu ada pada halaman terakhir draf RUU Cipta Kerja, dengan tercantumnya nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin.

Selain itu, Indra mengatakan bahwa perubahan juga terdapat pada jenis spasi dan format huruf, serta perbaikan redaksi.

“Kemarin kan (draf RUU Cipta Kerja 905 halaman) spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan. Redaksinya, segala macam itu, yang disampaikan pak Aziz itu. Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1035 (halaman),” kata Indra.

Indra mengatakan selain itu tidak ada lagi yang berubah. Perbaikan redaksi juga hanya dilakukan pada kesalahan tipografi dan format. Adapun perubahan halaman dari 905 ke 1.035, menurut Indra, karena spasi yang terdorong-dorong.

“Iya, itu kan yang paripurna basisnya itu (905 halaman). Kan format dirapikan, kan jadinya spasi-spasinya kedorong semua halamannya. Enggak ada (substansi yang berubah). Itu hanya (perbaikan) typo dan format,” kata Indra.

Selanjutnya, Indra pun menjelaskan bahwa draf RUU Cipta Kerja belum dikirim ke Presiden hari ini karena belum 7 hari kerja.

Tujuh hari kerja yang dimaksud terhitung mulai Rabu, dan yang dihitung hanya hari-hari kerja (Kamis, Jumat, Senin, Selasa, Rabu, Kamis Jumat).

“Jadi yang disebut 7 hari adalah 7 hari-hari kerja. Sabtu-Minggu tidak dihitung (dalam 7 hari itu). Nah, yang disebut di dalam Undang-Undang itu 7 hari kerja mulai Rabu, bukan hari ini (Senin),” kata Indra.

Menurut Indra, draf akan dikirim kepada Presiden setelah difinalkan dulu oleh Badan Legislasi DPR RI.

“Belum (dikirim ke Presiden), masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” ujar Indra. (*)

  • Bagikan