Fachrul Razi Lantik DPD Bravo Lima Banten dan Ajak Bersama Memerangi Musuh-Musuh Bangsa

  • Bagikan

Fachrul meminta seluruh pengurus dan anggota Pejuang Bravo Lima di Banten membantu pemerintah daerah. “Semangat pembentukan Pejuang Bravo Lima secara Nasional juga dalam rangka untuk membantu pemerintah pusat dan daerah dalam memerangi musuh-musuh bangsa”.

Hal tersbeut sebagaimana kata Fachrul Razi dalam sambutannya saat plantikan DPD Bravo 5 Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (26/8/2020).

Fachrul menjelaskan, Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman kaitannya dengan kerukunan dimana isu SARA banyak mengemuka, bukan hanya pada saat kontestasi pemilu. “Dan disitu lah Pejuang Bravo Lima akan berada di garda terdepan memperjuangkan kerukunan dan keutuhan NKRI,” ujarnya.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri pelantikan pengurus DPD Pejuang Bravo Lima Provinsi Banten.

Kepada ormas pimpinan Fachrul Razi yang juga menteri agama tersebut, Wagub meminta agar dapat mengawal dan membantu pembangunan di Provinsi Banten, khususnya saat ini terkait dengan pelaksanaan regulasi wajib pakai masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Provinsi Banten.

“Pemprov Banten sendiri saat ini tengah fokus menjalankan instruksi Presiden Jokowi terkait dengan penanganan pandemi Covid 19 diantaranya adalah pelayanan kesehatan, dan pemulihan ekonomi,” kata Wagub dalam sambutannya. Pada acara tersebut Fachrul sebagai Ketua Umum DPP Pejuang Bravo Lima melantik Irsyad Djuwaeli sebagai Ketua DPD Pejuang Bravo Lima Provinsi Banten. Turut dilantik ketua dan pengurus DPC Pejuang Bravo Lima se-Provinsi Banten.

Lebih jauh Wagub menjelaskan bahwa terkait penanganan pandemi Covid 19, saat ini Pemprov Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019 sebagai turunan dari Instruksi Presiden Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagai landasan hukum penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan terkait penanganan Covid 19.

“Saya kira ini momentum yang tepat bagi Pejuang Bravo Lima di Banten untuk turut mensosialisasikan Pergub tersebut kepada masyarakat sebagai bantuan yang konkrit dari Pejuang Bravo Lima terhadap Banten,” papar Wagub.

Untuk diketahui, Pejuang Bravo Lima resmi mendeklarasikan diri pada 1 Februari 2020 di Jakarta, sebagai organisasi masyarakat. Selain Menteri Agama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga berperan dalam ormas ini sebagai Ketua Pembina.

Ormas ini juga dimotori oleh jajaran jenderal seperti eks Kasum TNI Letjen (Purn) Suaidi Marasabessy, Letjen TNI (purn) Sumardi, Mayjen TNI (purn) Heriyono Harsoyo, Mayjen TNI (purn) Zainal Abidin, Mayjen TNI (purn) Heriyadi, Brigjen TNI (purn) Paulus Prananto dan mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (purn) Marsetio.

  • Bagikan