Tolak Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa di Babel Akan Menginap di Depan Kantor Gubernur

  • Bagikan

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bangka Belitung Raya bersama Aliansi Masyarakat Sipil Bangka Belitung menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/10/2020)

“HMI Cabang Bangka Belitung Raya dan aliansi masyarakat sipil Bangka Belitung bergerak tolak Omnibus Law di bumi serumpun sebalai provinsi kepulauan Bangka Belitung,” kata Formatur HMI MPO Cabang Bangka Belitung Raya Adhy Yos Perdana, Rabu (14/10/2020).

Adhy mengatakan massa aksi yang jumlahnya ribuan masih bertahan di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami akan bertahan, bahkan menginap di sini hingga tuntutan kami diterima oleh Gubernur,” kata Adhy.

Massa akan terus bertahan hingga Gubernur Erzaldi Rosman dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sampai saat ini, tuntutan massa aksi belum disetujui oleh Gubernur Erzaldi dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami mengecam tindakan gubernur dan DPRD Babel yang sampai saat ini belum berani bersikap untuk menolak Omnibus Law. Padahal masyarakat Bangka Belitung menolak keras Omnibus Law,” tegas Adhy.

Saat ini situasi di lapangan masih kondusif. Aparat masih berjaga-jaga dan lampu gedung mulai dimatikan. (*)

  • Bagikan