Bupati Lebak Mengutuk Keras Ilegal Mining, Akibatkan Rusaknya Hutan Baduy

  • Bagikan

Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengutuk keras aktivitas penambangan ilegal yang merusak hutan adat suku Baduy, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.

Menurut Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya penambangan ilegal terjadi di Kawasan Gunung Liman yang merupakan kawasan hutan dikeramatkan atau disakralkan oleh warga suku Baduy dan Kasepuhan Adat Cibarani.

“Saya mengutuk keras Ilegal mining (penambangan ilegal). Itu akan mengakibatkan rusaknya hutan adat suku Baduy,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui keterangannya, Ahad 25 April 2021.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sangat mengutuk tindakan pengrusakan lingkungan di kawasan Gunung Liman.

Para leluhur sudah menitipkan untuk menjaga dan melestarikan Gunung Liman sebagai sumber mata air Sungai Ciujung.

“Saya sudah perintahkan Kadis Lingkungan Hidup untuk mengecek lokasi dan penanganan,” katanya.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menegaskan, penambangan tersebut “ILEGAL”. Lokasinya berada di Kawasan kehutanan yang sekarang menjadi kawasan hutan adat kasepuhan Cibarani.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana menuturkan, tim sudah berkoordinasi dengan aparatur setempat untuk secepatnya meninjau lokasi kegiatan penambangan ilegal.

Semoga ini jadi perhatian kita semua untuk hidup berdampingan dengan alam tanpa merusak. Seperti slogan yang sering Bupati Lebak sampaikan, kita jaga alam, maka alam pasti akan jaga kita.

Dan telah ditangkapnya para pelaku oleh POLDA BANTEN ada efek jera buat kita semuanya.

  • Bagikan