Hasil Test Urine, 2 Pegawai Dishub Cilegon Positif Pakai Obat

  • Bagikan

KliksajaBanten.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon melakukan test urine terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon pada Senin 3 Oktober kemarin.

Berdasarkan hasil test yang dilakukan terhadap 70 orang pegawai, dua orang di antaranya terbukti positif menggunakan obat terlarang.

“Dua orang benjo (Bahan jenis obat-red),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan BNNK Cilegon Candratika Ari Putranto.

Kepala BNNK Cilegon AKBP Sopian Girsang mengatakan test urine tersebut demi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS dan meminimalisir adanya peredaran narkoba di PNS Pemkot Cilegon.

“Pak walikota (Walikota Cilegon Tb Iman Ariadi-red) berkeinginan semua PNS di Cilegon menjalani tes urine agar memastikan pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon terbebas dari narkoba,” katanya.

Menurut Sopian, dari 150 pegawai Dishub Cilegon baru 70 pegawai yang menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut.

Untuk pemeriksaan pegawai yang belum melakukan tes urine akan dilangsungkan di Kantor BNNK Cilegon.

“Untuk sisanya akan kita lakukan test urine susulan di kantor kami. Adapun hasilnya nanti kita serahkan sepenuhnya ke dinasnya langsung. Kita disini hanya menjalankan tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sopian menegaskan jika dalam kegiatan kali ini ada yang hasilnya positif, tidak bakal langsung ambil tindakan. Namun diklarifikasi secara jelas apakah positif gunakan narkoba atau obat-obatan lain.

“Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, kita menginginkan mereka direhabilitasi. Namun untuk pemberian sanksinya kita serahkan ke dinasnya langsung,” tegasnya.

  • Bagikan