Massa Protes Rano Karno Injak Lambang Banten

  • Bagikan

KliksajaBanten.co – Sejumlah massa yang tergabung dalam Anti Gerakan Menginjak-injak Panji Banten (Anti Gempa Banten) menuntut Gubernur Banten Rano Karno mencopot Siti Ma’ani Nina sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten.

Tuntutan tersebut merupakan buntut dari polemik selfie Gubernur Banten Rano Karno diatas logo Provinsi Banten yang ramai beberapa waktu lalu.

“Kami menuntut ini karena Kepala Biro Umum enggan meminta maaf dengan alasan tidak melanggar satupun peraturan perundang-undangan,” ujar Koordinator Aksi, Ucu Nurarif Jauhar saat ditemui disela-sela aksi di Gerbang KP3B, Senin (10/10).

Menurut Ucu, sikap tersebut tidak layak ditunjukan  oleh seorang pejabat daerah, karena penginjakan lambang daerah bukan saja persoalan hukum, namun lebih kepada penghinaan terhadap ciri khusus, panji, dan kebesaran Provinsi Banten.

“Penginjakan lambang daerah Banten adalah bentuk tindakan merendahkan kehormatan rakyat Banten. Penginjakan lambang Banten adalah pengungkapan perasaan permusuhan dengan rakyat Banten,” ujarnya.

“Maka jelas sudah, menolak meminta maaf adalah bentuk penegasan pengungkapan perasaan Siti Maani Nina yang merendahkan dan memusuhi rakyat Banten,” ujarnya.

Menurut Ucu massa sepakat akan kembali melakukan aksi serupa pekan depan. Dan jika tuntutan massa tidak dipenuhi oleh Gubernur Banten Rano Karno, maka massa akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Siti Maani Nina diduga berat telah melanggar pasal 156 KUHP,” katanya.

Pada akhir September lalu Banten dihebohkan foto Gubernur Rano Karno bersama seorang pendukung sedang berdiri di atas karpet dinding dengan gambar logo Provinsi Banten.

Foto tersebut menyebar di media sosial. Pose tersebut dinilai melecehkan Provinsi Banten dan jasa para tokoh masyarakat yang berjuang untuk mendirikannya.

  • Bagikan