Pemkot Tangsel dan Kota Serang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Sampah

  • Bagikan

Pemerintah Kota atau Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel (Tangerang Selatan) akhirnya melakukan kerja sama sampah dengan kontrak selama tiga tahun.

Namun, nilai kontrak kerja sama sampah tersebut tidak bisa disamaratakan selama tiga tahun, karena tahun ini masuk pada pertengahan tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto mengatakan, keputusan tersebut sudah akhir dan Pemkot Serang dengan resmi menerima kerja sama sampah dengan Pemkot Tangsel.

“Sudah final, perjanjian tiga tahun. Nilai kontrak tidak bisa dipukul rata tiga tahun karena ini sudah dipertengahan tahun,” katanya, Selasa, 27 April 2021.

Mengenai kompensasi kepada masyarakat, dia menjelaskan, akan diberikan setelah proses dari pengiriman sampah ke tempat pembuangan akhir sampah atau TPAS Cilowong.

“Dari satu bulan itu, kurang lebih ada 1.200 ton, yang masuk ke Kota Serang retribusinya itu Rp175 ribu per ton. Kompensasi ke warga dikenakan sepuluh persen dari retribusi,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi, Ipiyanto menyebutkan, ada sekitar 700 sampai 800 kepala keluarga (KK) yang akan menerima kompensasi dari kerja sama tersebut.

“Jadi sepuluh persen itu dalam bentuk uang, dan diberikan kepada masing-masing KK. Sekalipun kampung itu ada paguyubannya kami tetap hitung per KK, kalau estimasi ada 700 atau 800 KK,” ucapnya.

Terkait teknis pemberian kompensasi terhadap warga, dikatakan dia, berdasarkan radius dari TPAS Cilowong, atau sekitar 500 sampai 700 meter.

“Jadi, masyarakat diberi kompensasi berdasarkan radius dari TPAS Cilowong, dengan jarak sekitar 500 sampai 700 meter. Kalau sepanjang jalan diberikan (kompensasi) pasti habis nanti uangnya,” katanya.

Untuk sistem angkut dan armada pengangkut sampah, dia menuturkan, sudah ada pengaturan sesuai dengan kesepakatan, yakni melewati jalan tol dan keluar di Serang Barat.

“Armada angkut itu sudah kami atur semua, mudah-mudah dapat kelancaran. Untuk jalurnya, itu lewat tol Serang Barat, kemudian lewat Brimob,” ucapnya.

Sementara untuk pelaksanaan kerja sama tersebut, kata Ipiyanto, mulai proses lelang pada Juni, dan ditarget mulai berjalan pada Juli 2021.

“Mulai bulan Juni atau Juli, dan semua kan sudah tinggal sistem keuangan dari Simral ke SIPD saja. Jadi kami juga sambil menunggu proses lelang, sambil bebenah (TPAS),” tuturnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk membantu Pemkot Tangsel dalam menangani sampah. Kemudian, kerja sama itu pun bersifat saling membantu antar daerah di wilayah Provinsi Banten.

“Adanya kerja sama ini pun membantu Pemkot Serang dalam hal membenahi TPAS Cilowong baik dari sisi bangunan maupun bantuan peralatan berat sebagai penunjang operasional,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel bersedia untuk memberikan perhatian kepada masyarakat di sekitar TPAS Cilowong dalam bentuk kompensasi. Sehingga masyarakat dapat mengembangkan bantuan tersebut dan memanfaatkannya dalam bentuk ekonomi kreatif.

“Pemkot Tangsel juga tidak hanya membayar kewajiban retribusi, tapi juga memberikan dana khusus sebagai salah satu bentuk perhatian kepada Kota Serang,” tuturnya.***

  • Bagikan