Tim Pakar Umumkan Update 1 Juli, Tangsel Masuk Kota Dengan Resiko Tertinggi

  • Bagikan

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali memberikan update pemetaan tentang Zonasi Risiko wilayah Indonesia. Perkembangan informasi ini disampaikan oleh Profesor Wiku Adisasmito selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.

Peta Zonasi Risiko yang terbaru dibuat berdasarkan perhitungan indikator per 28 Juni 2020.

Ada 5 kategori risiko, yaitu Risiko Tinggi, Risiko sedang, Resiko rendah , tidak ada kasus dan tidak terdampak. Untuk setiap provinsi, data yang ditampilkan adalah data tiap kota dan kabupaten yang ada di provinsi tersebut.

“Dilihat dari risiko kenaikan kasus per kabupaten kota, dapat kami sampaikan pada saat ini  ada 53 kabupaten kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten kota dengan risiko sedang,dan ada 185 kabupaten kota dengan risiko rendah, serta ada 99 kabupaten kota yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru.” kata Prof. Wiku Adisasmito, Rabu, (01/06/2020).

Untuk Wilayah Provinsi Banten, kota Tangerang Selatan masih tergolong kota dengan kategori Risiko tinggi. 

Sedangkan enam kota/kabupaten lainnya termasuk kategori Risiko Sedang, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. 

Untuk ibukota Provinsi Banten, yaitu Kota Serang tergolong kota dengan kategori Risiko Rendah.

Selain itu tim pakar juga menyampaikan secara nasional ada 53 kabupaten kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 risiko sedang, 185 risiko rendah, 99 tidak ada kasus baru dan tidak terdampak.

  • Bagikan