Hadapi Dampak Wabah Covid-19, Tunjangan Kinerja OPD Pemprov Banten Dipangkas 50%

  • Bagikan

Menghadapi wabah Covid-19 di Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajak para pimpinan dan aparatur Pemprov Banten untuk mempunyai tanggung jawab moral terhadap krisis akibat wabah covid-19 yang sedang terjadi.

Melansir dari laman resmi Pemprov Banten, bantenprov.go.id, salah satunya adalah dengan adanya pemangkasan tunjangan kinerja sebesar 50%. 

Gubernur WH juga menginstruksikan kepada OPD terkait untk melakukan analisa dan evaluasi harian, mingguan, hingga bulanan sebagai dasar untuk langkah antisipasi dan perencanaan ke depan. 

“Ayo kita sama-sama. Sebagai kawan dan sebagai sahabat, di saat krisis inilah kita diuji. Satu per satu persoalan di Banten bisa kita selesaikan,” kata  Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu, (01/06/2020).

Dalam rapat  di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, Provinsi Banten pada Rabu 1 Juli 2020, Gubernur Banten Wahidin Halim juga mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

“Terima kasih kepada semuanya. Bahwa penanganan Covid-19 di Banten semakin baik. Penularan semakin terbatas. Yang positif semakin berkurang. Tingkat kesembuhan juga tinggi,” ungkap Gubernur WH.

“Oleh karena itu kita keluar dari 10 besar. Tapi kepada Gugus Tugas Covid-19 saya minta untuk konsisten terus. Gugus Tugas Covid-19 diaktifkan terus. Jangan berhenti. Jangan istirahat. PSBB tetap dilanjutkan,” tambahnya.

Gubernur WH berpendapat, pelonggaran identik dengan pelanggaran. Selain itu WH juga mengapresiasi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten yang sudah menggelar rapid test untuk aparatur. Harapannya dengan rapid test ini, aparatur dapat disiplin menjaga kesehatan pribadi dan lingkungan kerjanya.

Sementara itu dari perkembangan informasi Peta Zonasi Risiko disampaikan oleh Profesor Wiku Adisasmito selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 pada 1 Juli 2020, di Wilayah Provinsi Banten, kota Tangerang Selatan masih tergolong kota dengan kategori Risiko tinggi. 

Sedangkan enam kota/kabupaten lainnya termasuk kategori Risiko Sedang, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Untuk ibukota Provinsi Banten, yaitu Kota Serang tergolong kota dengan kategori Risiko Rendah.

  • Bagikan