Karantina Pertanian Cilegon : Terus Dukung Ekspor Manggis Banten

  • Bagikan

Cilegon – Dukungan Karantina Pertanian Cilegon terhadap ekspor manggis langsung dari Provinsi Banten terus dilakukan.

Bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Provinsi Banten, Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi hadir menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Akselerasi Ekspor Manggis yang dihadiri oleh para petani manggis dan pelaku usaha di Kecamatan Cibatukeusik Kabupaten Lebak . (20/2/2021).

Arum menjelaskan mengenai pelayanan perkarantinaan khususnya protokol ekspor manggis termasuk diantaranya mekanisme dan tata cara mendapatkan jaminan kesehatan yang berupa Phytosanitary Certificate yang diterbitkan sebagai syarat wajib ekspor.

“Kami sangat mendukung, Banten bisa ekspor langsung secara mandiri, tanpa melalui kota lain, Kami juga selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dalam rangka memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian berupa Phytosanitary Certificate,” jelas Arum.

Selanjutnya Arum menjelaskan secara singat tentang regritasi kebun, ketersediaanya packing house (rumah kemas) beserta fasilitasnya yang saat ini rumah kemas manggis di Serang Banten sudah dalam proses persetujuan negara tujuan. Kunci dalam kesuksesan ekspor adalah dengan memperhatikan kuantitas, kualitas dan kontinuitas (3K).

“Semoga yang kami sampaikan bermanfaat dan menjadi bekal agar Banten segera ekspor mandiri hingga turut mewujudkan program gerakan tiga kali lipat ekspor (gratieks) Kementerian Pertanian,” pungkas Arum.

  • Bagikan