Ketua Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan Sesalkan Penangguhan Anggota DPRD Sumut

  • Bagikan

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangguhkan tersangka kasus penganiayaan di tempat hiburan malam. Padahal kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumatera Utara, Kiki Handoko Sembiring, ini sempat menyita perhatian publik karena korbannya merupakan dua personel kepolisian.

Menyikapi penangguhan tersebut, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Negeri Medan (Unimed), Ahmad Fahmi SB, mengkritik keputusan tersebut.

Menurutnya tersangka harusnya tidak ditangguhkan karena perbuatannya telah menciderai citra baik wakil rakyat sekaligus mengkerdilkan korps Polri.

“Malu kita sebagai warga Sumut punya wakil rakyat yang begitu. Bukan bertindak yang baik, malah mencoreng nama baik lembaga yang katanya mewakili rakyat,” ucap Fahmi, Senin (10/8/2020).

“Pihak kepolisian harusnya jangan mandul dalam menegakan hukum, ketika bersentuhan dengan pihak legislatif seperti ini, segera diproses dan diperjelas (status hukumnya) ke publik,” tegasnya.

Lebih jauh Fahmi mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan.

“Sema Unimed akan mendesak dan mengawal kasus ini sampai benar-benar selesai supaya tidak ada permainan dalam kasus seperti ini,” tukasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumut menangguhkan penahanan Kiki Handoko Sembiring yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan sakit napas.

  • Bagikan