Komisi IX: Perlu Langkah Antisipatif Hindari Resesi Ekonomi Global 2023

  • Bagikan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sampaikan bahwa prediksi terjadinya resesi ekonomi global pada tahun 2023 mendatang kemungkinan akan menjadi kenyataan. Beberapa indikasi mengarah pada terjadinya resesi ekonomi global. Setelah pandemi Covid-19 mereda, perang Rusia-Ukraina ditengarai menjadi faktor utama penyebab potensi terjadinya resesi ekonomi global.



Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Batam, Provinsi Riau dan bertemua dengan Pemkot Batam, mitra kerja dan stakeholder terkait membahas antisipasi PHK terhadap ancaman resesi global tahun 2023, Kamis (17/11/2022).



“Tidak bisa dipungkiri perang Rusia-Ukraina mengganggu rantai pasok global sehingga menimbulkan krisis terutama di sektor pangan dan energy hingga sektor ketenagakerjaan pun akan terdampak, yang pada akhirnya mengakselerasi laju inflasi,” ungkap Kurniasih di Kota Batam.



“Tingkat inflasi menjadi sangat tinggi dan memaksa bank sentral negara-negara di dunia secara bersamaan menaikkan suku bunga acuannya, yang akan memukul pertumbuhan ekonomi dan dapat menyebabkan terjadinya resesi ekonomi global,” ungkapnya.



Lebih lanjut, Kurniasih sampaikan bahwa walaupun kinerja perekonomian Indonesia cukup baik dan berada pada zona positif, pemerintah tidak boleh lengah menghadapi ancaman terjadinya resesi ekonomi global karena dapat berdampak pula ke Indonesia. Bahkan dapat menyeret Indonesia ke “jurang” resesi ekonomi.



“Langkah antisipatif untuk menjaga dan mendorong kinerja perekonomian nasional harus dilakukan. Langkah antisipatif tersebut harus terencana dengan baik dan dilakukan dengan sistematis,” ujar Kurniasih.



“DPR RI melalui komisi-komisi yang berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi, khususnya Komisi IX perlu mengawasi dan mendorong langkah-langkah antisipatif yang akan diambil pemerintah untuk meminimalisasi dampak dan menghindari resesi ekonomi global yang diprediksi akan terjadi tahun 2023 terutama pada sektor Ketenagakerjaan,” ujarnya.



Sebagaimana diketahui bahwa Komisi IX DPR RI telah malakukan Rapat Kerja (RAKER) bersama Menteri Ketenagakerjaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama APINDO dan KADIN pada 8 November 2022 dan RDP dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berkitan dengan ancaman resesi ekonomi global pada 15 November 2022. Hal ini dilakukan agar DPR RI dapat memberikan pertimbangan dan masukan atas langkah antisipatif yang sebaiknya diambil atau diprioritaskan.

Sumber : DPR-RI.go.id

  • Bagikan