Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rangka mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten pergi ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wahidin menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan pergi ke luar kota saat libur Nataru.
“Sanksi kalau (ASN) ke luar daerah diturunkan pangkatnya. Kalau melakukan pelanggaran tiga kali saya pecat,” kata Wahidin kepada wartawan di rumah dinasnya, Selasa (22/12/2020), sebagaimana dilansir dari kompas.com.
Wahidin mengungkapkan munculnya klaster perkantoran berawal adanya pegawai yang pergi keluar daerah kemudian terpapar COVID-19.
Kemudian pegawai tersebut tanpa disadari menularkan virus ke pegawai kantor yang lain.
“Dia kena di luar santai-santai aja, tidak sadar kemudian membunuh orang lain, kita bangun semangat saling melindungi toleransi kepada teman dan sahabat, dan kejujuran,” ungkapnya.
Selain mengimbau para ASN, Wahidin kepada warga untuk tetap di rumah saat malam pergantian tahun.
Ia meminta warga melakukan aktivitas yang positif seperti beribadah, berzikir, dan berdoa.
Wahidin juga meminta kepada masyarakat dan pengelola wisata untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Jangan menjadi media penyebaran Covid-19. Kita minta kepada hotel-hotel untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang orang berkerumun. Apalagi ada pesta-pesta di tahun baru,” tegasnya. (*)