KPU Banten Minta Seluruh Bakal Calon Pilkada Lakukan Swab Test

  • Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mewajibkan seluruh bakal calon (balon) kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak, harus menjalani swab test. Untuk diketahui, ada empat daerah di Banten yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) pemenuhan syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilihan Serentak tahun 2020, dengan stakeholder melalui telekonferens, Rabu (19/08/2020).

Komisioner KPU Banten, Mashudi mengatakan, seluruh balon kepala daerah wajib mengikuti swab, mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak dilakukan di masa pandemik virus corona atau COVID-19.

“KPU mengatur swab secara mandiri. Kita juga membebaskan tesnya di mana. Tapi tadi ada masukan dari IDI Serang kalau bisa swab yang tidak berjarak harinya,” kata Masudi.

Ia menambahkan, tes tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, terutama saat balon mengikuti sejumlah tes kesehatan, psikologi maupun narkotika.

“Jadi kalau hasilnya negatif bisa lanjut. Tapi kalau positif penanganannya seperti apa, itu nanti dari tim kesehatan. Apakah dikarantina lalu pemeriksaannya menyusul,” jelasnya.

Menurut Mashudi, usulan IDI tersebut akan dimasukan dalam petunjuk teknis (juknis) dan diusulkan ke KPU RI. Jika sudah disepakati, pihaknya akan mensosialisasikan aturan tersebut ke para kandidat.

“Kalau ini disetujui bisa masuk dalam paket pemeriksaan sehingga tidak merepotkan. Pada prinsipnya kami ingin agar semuanya aman dari COVID-19. Maka kita atur kewajiban swab bagi pasangan balon. Terkait masuk tidaknya swab dalam paket ini, akan diusulkan ke KPU RI,” ujarnya.

Lebih lanjut Mashudi mengungkapkan, KPU Banten akan membentuk tim yang beranggotakan IDI, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) dan BNN. Pembentukan tim itu dilakukan untuk mempermudah calon kepala daerah untuk mengikuti tahapan tes kesehatan, psikologi, dan bebas narkoba yang disyaratkan KPU.

“Mekanismenya nanti kita lihat, tapi ini sangat tergantung dengan kesepakatan. Tadi ada masukan dari HIMPSI yang minta ruang sendiri tak usah di rumah sakit, BNN juga kan punya laboratorium sendiri, maka rumah sakit secara otomatis untuk pemeriksaan kesehatan saja. Ini bagian kesepakatan antara KPU kabupaten dan kota, teknisnya mana dulu. Tapi intinya kita sepakat tes swab harus didahulukan,” katanya.

  • Bagikan