KPUD Banten Larang Cagub Pasang Foto Presiden Saat Kampanye

  • Bagikan

KliksajaBanten.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten melarang setiap tim kampanye dari kedua pasangan bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten untuk memajang foto Presiden dan Wakil Presiden di setiap kegiatan kampanye.

“Kami pasti melarang jika foto Presiden dan Wakil Presiden dicetak dalam kegiatan kampanye oleh tim sukses,” kata ketua Pokja Pencalonan KPUD Banten, Syaeful Bahri, Jumat (14/10/2016).

Selain itu, KPUD juga melarang para tim kampanye atau tim sukses untuk memasang foto tokoh agama, ketua Ormas, dan LSM yang mendukung salah satu pasangan calon dipajang dalam setiap kegiatan kampanye.

“Kami ingin nanti foto-foto kampanye dilampirkan dengan struktur parpol juga, supaya tahu foto tersebut betul atau tidak dia anggota parpol,” katanya.

Syaeful juga menegaskan, pihaknya meminta agar setiap tim suskses bisa mematuhi aturan yang ada serta melakukan pendaftaran ke KPUD, baik itu tim sukses dari unsur relawan maupun untur partai politik.

  • Bagikan