Mundur dari Pegawai KPK, Febri Diansyah: KPK Telah Berubah

  • Bagikan

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/09/2020).

“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,” kata Ali Fikri.

Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut.

“Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” ujar dia.

Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Berdasarkan informasi, Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Sementara itu Febri dalam cuitan di Twitter, Jumat (25/09/2020) mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mengalami perubahan.

“Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan,” cuit Febri.

Meski mundur, Febri menyampaikan bahwa  KPK harus dijaga lebih kuat, baik dari dalam maupun dari luar lembaga.

“Dan karena itu, menurut saya, KPK harus dijaga dengan lebih kuat. Dari dalam ataupun luar,” imbuh Febri. (*)

  • Bagikan