Omnibus Law Tak Kunjung Usai, Seluruh Mahasiswa Muhammadiyah se-Indonesia Gelar Unjuk Rasa

  • Bagikan

Jakarta,- Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kembali menuai penolakan. Kali ini massa dari seluruh mahasiswa Muhammadiyah se-Indonesia membentuk aksi besar-besaran dan ingin menyuarakan aspirasinya di depan DPR RI, Jumat (14/08/2020).

Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Jihan Mahes Fahlevi mengatakan, bahwa turun nya mereka ke jalan hari ini dengan satu tuntutan bersama yaitu Gagalkan Omnibus Law.

“Kami mendesak agar DPR RI membatalkan dan mencabut untuk tidak lagi membahas rancangan undang-undang Omnibus Law, jika tidak kami seluruh mahasiswa Muhammadiyah akan melakukan revolusi dengan segala cara apapun,” tegas Mahes, orang nomer 1 di BEM UMT, Senin, (10/08/2020).

Lanjut Mahes, sebagai langkah kongkrit gerakan bersama. Seluruh BEM PTM Zona III menunggu Surat Pemberitahuan Aksi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai kampus gerakan di Ibukota untuk menggerakkan massa nya.

“Seluruh BEM PTM se-Indonesia sudah berani mengeluarkan surat instruksi untuk aksi, namun tinggal nunggu BEM UMJ doang ini,” tutur Mahes saat di wawancarai usai konsolidasi di sekitar Kampus UHAMKA Jakarta.

  • Bagikan