Target Pencapaian Pajak Daerah Banten 2020 Menurun 35 Persen

  • Bagikan

Target pencapaian pajak daerah Provinsi Banten pada tahun anggaran murni 2020 menurun sebesar 35 persen, dari angka semula 7,7 persen menjadi 6,1 persen.

Penurunan tersebut diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari. Menurut Opar, penurunan target tersebut faktor utamanya yakni adanya wabah Pandemi Covid-19 yang berdampak kepada menurunnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor, terutama roda dua.

“Dalam kondisi normal, penjualan kendaraan bermotor di Provinsi Banten mencapai 40 ribu unit pertahun. Tapi sekarang, hingga memasuki pertengahan tahun, baru 300 unit yang terjual. Ada penurunan sebesar 60 persen,” ujarnya, Kamis (01/06/2020).

Opar melanjutkan, untuk penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga terjadi penurunan yang cukup signifikan, apalagi pada saat awal-awal ketika Pemprov Banten mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana non alam, pendapatan dari sektor PKB hanya mampu menyerap Rp2 miliar perhari, padahal dalam kondisi normal mencapai Rp23-Rp25 miliar perhari.

“Tapi sekarang sudah mulai membaik. Ada peningkatan sebesar Rp7 miliar perhari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pendapatan Bapenda Provinsi Banten, Abadi mengatakan, memasuki masa transisi menjelang new normal seluruh gerai Samsat di Provinsi Banten sudah mulai beroperasi seperti semula, namun tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Sudah mulai beroperasi. Jadi masyarakat yang mau mengurus pajak bisa langsung datang ke kantor Samsat terdekat,” katanya.

Untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak PKB, lanjut Abadi, pihaknya menerapkan kebijakan bebas denda pajak sampai Agustus 2020, balik nama, mengubah bentuk dan bebas tarif progresif.

“Semua itu kami longgarkan agar daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor kembali tumbuh,” tandasnya.

  • Bagikan