Forum Lintas Ormas, Ulama & Jawara Banten Halau Kebangkitan Komunis

  • Bagikan

Forum Lintas Ormas Banten menggelar Apel Akbar Tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP, Jumat, (26/06/2020).

Tak hanya melibatkan ormas-ormas Islam dan pimpinan pondok pesantren, aksi kali ini juga akan diikuti pimpinan oranisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh jawara dan pendekar.Apel akbar rencananya akan digelar mulai pukul 13.00 WIB di halaman Masjid Agung Banten Lama, Kasemen, Kota Serang.

Karena digelar di masa pandemi Covid-19, Koordinator Aksi Abu Wildan menyarankan, masyarakat yang ikut Apel Akbar menerapkan protokol kesehatan seperti wudhu dan pakai masker.

“Pakaian putih dan bawa sajadah,” kata Abu.

Aksi ini, lanjut Abu Wildan, memang berbeda dengan aksi-aksi yang pernah digelar sebelumnya yang murni solidaritas dan bencana kemanusiaan.

“Tapi (aksi) yang ini berbeda karena nuansa politiknya sangat kuat sehingga memunculkan banyak unsur yg bergabung dalam aksi ini, di mana sudah kita ketahui bersama bahwa komunisme adalah ideologi sesat dan terlarang di Indonesia berdasarkan kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegasnya.

“Sejarah juga mengabadikan bagaimana kejamnya komunis menyiksa dan membunuh siapa saja yang berbeda paham dengannya, maka dari itu banyak ormas Islam yg merasa terpanggil atas dirancangnya RUU HIP baru baru ini,” sambungnya.

Abu Wildan juga menyampaikan pernyataan sikap Forum Lintas Ormas Banten terkait RUU HIP. Berikut pernyataan sikapnya:

Bismillahirrahmanirrahiim

Mempertimbangkan pandangan ormas-ormas Islam di Indonesia (MUI, Muhammadiyah, NU dan Ormas Lainnya) terkait bahaya dan ancaman RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat membangkitkan paham komunisme, marxisme, leninisme di Indonesia.

Kami Para Ulama, Habaib, Kiyai, Pimpinan Ormas, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, Tokoh masyarakat, Tokoh Jawara dan Pendekar serta seluruh Kaum Muslimin Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menyatakan sikap :

Pertama, Mendesak kepada Presiden dan DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila

Kedua, Mengingatkan kepada para inisiator RUU HIP di DPR RI dan Pemerintah untuk menghentikan secara total segala pembahasan RUU HIP di Parlemen karena dapat menimbulkan Instabilitas Nasional.

Ketiga, Paham Komunisme, Marxisme, Leninisme yang menjadi ideologi PKI adalah ancaman nyata bagi keutuhan NKRI, musuh Pancasila, musuh semua agama dan musuh bangsa Indonesia.

Keempat, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas serta melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku kepada para inisiator RUU HIP

Kelima, Kami menyerukan pada umat dan seluruh rakyat Indonesia untuk sadar dan waspada akan bangkitnya paham komunisme dan meminta pada umat Islam untuk mengikuti seruan ulama.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga Allah lindungi bangsa ini dari bahaya virus komunis.

Wassalam

  • Bagikan