HIPMI PT UMJ Tolak RUU Omnibus Law

  • Bagikan

Berbagai elemen mahasiswa, buruh, dan pengusaha muda yang tergabung menggelar demonstrasi untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah guyuran hujan di DPR RI, Jakarta, Jumat, (14/08/2020).

“Proses penyusunan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) sangat mencederai hak partisipasi masyarakat karena tidak melibatkan partisipasi publik,” kata koordinator aksi, Adlan Athori.

Menurut dia, RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan para buruh karena ada beberapa poin yang diatur dalam RUU itu tidak berpihak kepada buruh seperti melegalkan tenaga outsourching dan tidak lagi ada upah minimum kabupaten (UMK), sehingga pekerja rentan diberi upah dibawah UMK.

“PHK massal pun mengancam semua buruh karena dapat dilihat dengan semakin mudahnya pengusaha merumahkan karyawannya, sehingga kondisi kerja semakin buruk dan pekerja tidak akan punya daya tawar lagi,” tuturnya.

Untuk itu, Rifandy Deovandra, Direktur Umum HIPMI PT UMJ juga ikut mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena mereka nilai cacat secara formil dan materiil, serta diyakini akan berpotensi merusak lingkungan.

“Selain itu RUU itu akan menghilangkan hak-hak buruh dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada keadilan rakyat karena lebih memihak kepada kepentingan oligarki atas nama investasi,” katanya Dio saat ditemui.

Pantauan di lapangan, aksi tetap berjalan kondusif di tengah ratusan aparat kepolisian bersiaga sejak pagi di halaman DPR RI untuk mengamankan unjuk rasa tersebut.

Kawat berduri pun dipasang mengelilingi DPR RI dan arus lalu-lintas menuju DPR RI ditutup total, sehingga kendaraan harus berputar arah di jalur alternatif.

  • Bagikan