Wagub Banten Minta Kuota Penerima Bansos Ditambah

  • Bagikan

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, meminta pemerintah pusat untuk menambah kuota bantuan sosial di wilayah Banten. Menurutnya Kabupaten Tangerang menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak pandemi covid-19.

“Penambahan kuota penerima bantuan sosial tunai sangat diperlukan saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi covid-19,” kata Andika di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa, (23/06/2020).

Andika menuturkan wilayah Kabupaten Tangerang paling terdampak lantaran sebagai wilayah industri yang memiliki banyak pekerja. “Karena pandemi banyak industri yang mengurangi aktivitasnya sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja,” katanya.

Menurut Andika Provinsi Banten untuk wilayah Tangerang Raya saat ini masih dalam masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020. Oleh karenanya butuh adanya penambahan kuota bantuan sosial.

“PSBB di Banten ini penerapannya sejak gelombang 1 di wilayah Tangerang Raya yaitu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Semoga bisa ditambah kuota bantuannya,” jelasnya.

Menurutnya Pemerintah Provinsi Banten telah memberikan bantuan sosial kepada 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak covid-19. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial sebagai akibat pandemi covid-19.

“Jumlah penerima tersebut berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial). Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap risiko sosial sebagai akibat wabah covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp600 ribu kepada masing-masing 1.178 orang keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan itu diserahkan kepada warga yang terdampak di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung tunai per kepala keluarga sebesar Rp600 ribu dan juga paket sembako untuk jaring pengaman sosial (social safety net) masyarakat Indonesia, kepada  warga di Desa Cikande, Kabupaten Tangerang,” ujar Juliari.

Juliari menuturkan pihaknya akan memperpanjang bantuan tunai itu hingga Desember dengan perubahan jumlah nominal yang diberikan sebesar Rp300 ribu dari Rp600 ribu. Regulasi itu sendiri akan dibahas dengan DPR RI.

“Tentunya kami bekerja selalu dalam ranah pengawasan DPR RI, khususnya dari timwas juga sudah dibentuk dan sudah bertemu dengan kami. Prinsipnya kami bekerja tetap dalam pengawasan DPR RI dan tentunya tadi masalah seperti perbaikan data dan jadwal, pemeberitahuan, kami tidak bekerja sendirian,” bebernya.

  • Bagikan