Bupati Zaki Perpanjang PSBB Covid-19 Hingga 28 Juni Dengan Maksimalkan Gugus Tugas RT/RW

  • Bagikan

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab. Tangerang diperpanjang selama 14 hari ke depan, s.d 28 Juni 2020, tingkatkan fungsi Gugus Tugas tingkat RT/RW.

“PSBB Kab. Tangerang di perpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang, Minggu (14/06/20).

Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting yang dilaksanakan hari Minggu siang (14/06/20).

Acara tersebut diikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang Raya.

Bupati Zaki lanjutkan, bahwa PSBB jilid ke-4 didasari masih tinggi tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya masih diatas 1,2 RO, walaupun pada saat ini terus terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun tapi melihat dari survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

“Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 s.d 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya,” katanya.

Saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting Ini juga masih sangat rendah terutama di wilayah Kab. Tangerang.

Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan, jadi RT/RW yang akan digerakkan bersama-sama untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

“Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas Gugus Tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi di lingkungannya,” katanya.

Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan covid 19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila di lingkunganya dan tidak memakai masker,” ungkapnya.

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi jadi lingkungan-lingkungan itu mereka bersama-sama dengan pemerintah daerah menjaga masyarakatnya masing-masing.

“Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada kemungkinan kita sampai nanti obat/ vaksin ditemukan Pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol Covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin,” bebernya.

Tentu saja menurut Zaki, peranan besar akan dilakukan oleh Gugus Tugas tingkat RT/RW, bagaimana RT/RW ini bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya sampai nanti vaksinnya ditemukan.(*)

  • Bagikan