KPU RI Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

  • Bagikan

Banten.klikers.id_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan parpol lokal Aceh menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Berikut Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Sembilan partai parlemen itu adalah sebagai berikut:

1.PDI-P
2. Golkar
3. Gerindra
4. Nasdem
5. PKB
6. Demokrat
7. PKS
8. PAN
9. PPP

Sementara itu, delapan partai nonparlemen yang lolos yakni:

1.PSI
2. Perindo
3. PKN
4. Gelora
5. PBB
6. Hanura
7. Partai Buruh
8. Partai Garuda

  • Bagikan