Pemkot Tangsel : Tangsel Masih PSBB Perayaan HUT RI ke-75 Harus Mengikuti Protokol Kesehatan

  • Bagikan

Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ingatkan bahwa PSBB di Kota Tangerang Selatan tetap diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang. Artinya pada tanggal 17 Agustus atau HUT RI Ke 75, perayaan yang dilakukan harus memenuhi protokol kesehatan.

Dalam pertemuannya dengan jamaah Khataman Al Quran, ZikirĀ dan Doa. Bertempat di Masjid Khodimul Ummah Kantor Kemenag Tangsel Tandon Ciater, Jumat (14/8) dalam rangka menyambut HUT RI kw-75. Benyamin menjelaskan bahwa perayaan ini bisa dilakukan di rumah masing-masing. Sebagaimana diketahui bahwa Pemkot Tangsel juga melaksanakan upacara dengan peserta terbatas. Mulai dari paskibra sampai dengan OPD.

Benyamin mengingatkan bahwa, yang terpenting dalam perayaan kemerdekaan ini adalah bagaimana masyarakat bisa lebih disiplin untuk menerapkan PSBB. Mulai dari mengenakan masker hingga melakukan jaga jarak pada saat dalam kegiatan di luar rumah.

“Umumnya, kasus yang ada di Tangsel adalah kasus import,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa, kasus tersebut datang dan ada di Kota Tangsel karena akibat pasien melakukan berpergian ke luar kota.

Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian terlebih dahulu terutama pada saat proses penerapan PSBB ini. Meskipun pemerintah memastikan bahwa ada beberapa kelonggaran yang dilakukan untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi sebagai faktor pembangunan daerah.

“Kelonggarannya adalah, tempat perbelanjaan, kemudian acara pernikahan yang sudah bisa dilakukan di luar KUA. Lalu juga acara keagaam dengan memenuhi protokol kesehatan,” ujar Benyamin.

Dia berharap dengan banyaknya informasi pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 ini, Kota Tangsel bisa terhindar dari penambahan cluster baru penularan Covid-19. Sehingga, dalam usianya yang ke 75 tahun ini RI bisa memberikan hadiah kepada masyarakat dengan bentuk keberhasilan penanganan Covid-19

  • Bagikan