Perhatikan Aturan Kampanye di Masa Pandemi

  • Bagikan

Di masa kampanye pilkada 2020 ini terasa berbeda karena diakibatkan oleh pandemi yang sudah melanda beberapa bulan terakhir dan belum tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Hal ini  mempengaruhi semua unsur baik sosial ekonomi maupun politik di masyarakat.

Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan, KPU mengatur mengeluarkan peraturan terkait pilkada dan hal-hal di dalamnya seperti kampanye calon dan alat peraga turut di atur yakni peraturan nomor 10 tahun 2020 dan peraturan KPU nomor 11 tahun 2020.

Peraturan tersebut wajib untuk di perhatikan dan di laksanakan oleh para calon atau pun pendukungnya agar berjalan dengan kondusif dan dapat memotong rantai penyebaran covid-19. (*)

  • Bagikan