Pemerintah Prioritaskan Suplai Gas Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

  • Bagikan

Dalam keterangan pers seusai ratas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menekankan pemerintah memprioritaskan suplai gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Tentu saja kita harus memprioritaskan suplai gas yang kita produksi itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan kemudian juga memastikan bahwa operasionalnya itu efisien, sehingga kita bisa mendapatkan gas yang kompetitif untuk bisa mendukung berkembangnya industri-industri dalam negeri,” ujar Arifin.

Untuk itu, imbuh Arifin, pihaknya terus berupaya untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi gas secara besar serta memanfaatkan potensi-potensi yang ada di dalam negeri guna menjaga keberadaan suplai gas untuk industri-industri dalam negeri.

“Kita harus bisa mengupayakan untuk melakukan eksplorasi yang besar, eksploitasi yang besar, memanfaatkan potensi-potensi yang ada di dalam negeri untuk bisa menjaga keberadaan suplai gas untuk industri tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Menteri ESDM memastikan bahwa pemerintah tidak melakukan pelarangan ekspor komoditas gas, setelah pemenuhan kebutuahan dalam negeri

“Kalau kita produksinya banyak, di dalam negeri itu belum mampu menyerap, nah ini harus bisa kita manfaatkan sebagai pendapatan ya, pendapatan untuk ke pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri ESDM menjelaskan bahwa saat ini pasokan gas di dalam negeri masih mencukupi. Dari seluruh produksi gas dalam negeri, 67 persennya telah dipakai di dalam negeri.

“Sisanya yang belum terserap inilah yang kita lakukan penjualan komersial, antara lain diekspor dalam bentuk LNG maupun gas pipa,” ujarnya.

Menurut Arifin, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar jajarannya melakukan evaluasi terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi gas. Dengan demikian, diharapkan harga gas tersebut sesuai dengan biaya produksinya dan tetap kompetitif.

“Kita ingin juga menjadi negara yang kompetitif, terutama dengan kawasan-kawasan, negara-negara di ASEAN,” tandasnya.



Sumber : https://setkab.go.id

  • Bagikan