Bahas RUU HKPD, Pilar Saga Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI

  • Bagikan

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi XI DPR RI yang digelar di Hotel Mercure, Serpong pada Jumat (5/11/2021).

Kegiatan tersebut membahas mengenai RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

RUU ini hadir sebagai instrumen fiskal, kebijakan desentralisasi fiskal menjadi alat pendanaan dalam penyelenggaraan fungsi dan kewenangan yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Hal itu dengan tetap menjaga keselarasan dan kesinambungan fiskal nasional melalui implementasi Undang-Undang (UU) 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan UU 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Diharapkan RUU ini dapat mengurangi ketimpangan baik secara vertikal maupun horizontal, meningkatkan kemandirian daerah dan yang paling utama perbaikan secara signifikan mengenai pelayanan publik yang memadai dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo.

  • Bagikan