Perluasan Digitalisasi Daerah, Pemkot Tangsel Berharap Rakyat Dapat Membayar Pajak Secara Online

  • Bagikan

Dalam rangka perbaikan ekonomi pasca pandemi, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengupayakan proses percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Proses percepatan itu dimulai melalui sosialisasi yang dilakukan di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (15/11/2021).

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk memudahkan dan memperpendek alur penerimaan pajak daerah.

”Jadi nanti teknisnya, masyarakat bisa membayar menggunakan aplikasi mobile banking, lalu menyetorkan pajak dari manapun mereka berada,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa penerimaan daerah ini nantinya bisa meliputi banyak sektor.

Sementara untuk saat ini, tindakan digitalisasi penerimaan daerah baru bisa dilakukan untuk sektor pajak terlebih dahulu sambil nantinya akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup banyak sektor seperti apa yang diharapkan.

Dalam hal ini pemerintah Kota Tangerang Selatan selalu berkoordinasi dengan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Bank BJB dalam upaya akselerasi digitalisasi pembayaran non tunai untuk dapat terus beradaptasi pada perkembangan jaman dalam hal pelayanan publik yang transparan.

Sementara CEO Regional 4 BJB, Edy Kurniawan menjelaskan bahwa sebagai partner Pemerintah Kota Tangerang Selatan, inovasi yang diusulkan ini merupakan salah satu kemudahan yang bisa dimanfaatkan oleh Warga Tangsel.

”Mengingat bahwa mobilisasi Warga Tangsel sangat tinggi, maka hal ini sangat bermanfaat dan harus disambut baik,” ujarnya sambil menambahkan bahwa dirinya berterimakasih kepada Bank Indonesia yang terus memberikan masukan kepada bank konvensional seperti BJB.

Selain itu, Benyamin juga sedang membahas extend dari pelaku usaha rumah makan yang pendapatannya sudah lebih besar maka akan diberlakukan pajak. Ini juga akan ditindaklanjuti oleh Bapenda sebagaimana yang berwenang menarik potensi pajak di Tangsel.

  • Bagikan