Luhut Minta Gubernur Sediakan Hotel Sebagai Pusat Karantina OTG

  • Bagikan

Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta para gubernur di 8 provinsi penyumbang angka terbesar penderita COVID-19 untuk menyediakan pusat-pusat karantina bagi orang tanpa gejala (OTG) maupun bergejala ringan untuk isolasi diri.

Luhut meminta para gubernur menjadikan hotel bintang 2 atau 3 sebagai pusat karantina.

“Saya ingin agar mereka (OTG dan pasien bergejala ringan) dapat dirawat di pusat karantina supaya tidak berpotensi menularkan kepada keluarga mereka,” kutip Jubir Menko Marves Jodi Mahardi dari permintaan Menko Luhut saat memimpin Rakor Pengendalian Covid secara virtual pada Hari Kamis (17/09/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang turut hadir, mengatakan pemanfaatan hotel untuk sebagai tempat karantina dapat menjadi solusi terhadap tingginya okupansi ruang ICU di rumah sakit.

“Tentang kesiapan hotel saya sudah berkoordinasi dengan daerah, apabila anggaran daerah kurang kami bisa membantu untuk menyediakan dengan rekomendasi Puskesmas setempat,” jelasnya.

Tak hanya dukungan untuk pusat karantina, menurut Jodi, kepala BNPB juga diminta Menko Luhut untuk terus bekerja sama dengan daerah dalam melakukan disinfektan.

“Pak Menko minta pak Doni untuk menyemprotkan disinfektan ke lokasi-lokasi keramaian setiap hari atau dua hari sekali,” bebernya.

Lebih jauh Jodi juga mengatakan bahwa dalam Rakor bersama para kepala daerah, Menko Luhut juga meminta Kementerian Kesehatan untuk  memastikan kebutuhan obat dan terapi yang dibutuhkan untuk kesembuhan pasien-pasien COVID-19, terutama yang kritis.

“Beliau ingin ada standar obat bagi pasien COVID-19 di semua daerah, misalnya berkolaborasi dengan RSPAD yang beliau tahu sudah bagus,” tambahnya.

Menurut Jodi, dalam rapat tersebut, Menko Luhut minta agar sampai akhir tahun pemerintah pusat dan daerah fokus menangani COVID-19.

“Menurut Menko mustahil untuk menurunkan total jumlah penderita COVID-19 sebelum vaksin atau obat COVID-19 ditemukan tapi kalau kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, TNI dan Polri bisa dilakukan dengan sistematis maka laju penambahan kasus dapat ditekan, angka kesembuhan dapat dinaikkan dan angka kematian dapat diturunkan,” tambah Jodi.

Khusus kepada aparat TNI dan Polri, lanjut dia, Menko Luhut meminta agar operasi yustisi harus benar-benar dilaksanakan secara konsekuen dan disiplin.

Dalam rakor itu, Menko Luhut juga menerima banyak masukan dari para Gubernur. Masukan tersebut antara lain dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta agar ada penyamaan data penderita COVID-19 antara pusat dan daerah agar tidak terjadi kesimpangsiuran data yang beredar di masyarakat.

Selain itu, dia juga meminta bantuan dari Gubernur DKI Jakarta untuk dapat mempelajari aplikasi pemantauan Covid yang telah digunakan di ibukota.

Kemudian, lanjut Jodi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meminta agar ada format baku dari Kemenkes tentang penghitungan angka kematian penderita COVID-19.

“Saya ingin Kemenkes memberikan acuan baku mengenai format penghitungan angka kematian apakah dihitung karena COVID-19 atau kematian dengan COVID-19 karena ini sangat berpengaruh dengan keberhasilan pengendalian kasus COVID-19,” ujar Khofifah seperti dikutip oleh Jodi. (*)

  • Bagikan